Puluhan Ribu Kebun Belum Dipetakan

Puluhan Ribu Kebun Belum Dipetakan

MUKOMUKO, BE – Sekitar 64 ribu lebih luas perkebunan yang dikuasai perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Mukomuko, ternyata belum ada satu pun yang dipetakan. Artinya Pemkab Mukomuko belum dapat melakukan pengawasan dengan maksimal. “Ya sekitar 64 ribu luas perkebunan besar yang berinvestasi di daerah ini belum dilakukan pemetaan,”  ujar Kadis Pertanian, Peternakan, Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten, Eddy Apriyanto SP MSi melalui Kabid Perkebunan, Budi Yanto SHut. Luasan data perkebunan yang ada dan dipegang oleh DP3K tersebut merupakan data dari perusahaan. Puluhan ribu hektar itu  dikuasai PT Agro Muko, Agricinal, MMAS, Pati, Asri Rimba, SPO, dan Panda Muko. Sementara Duta Agro yang sudah punya IUP. “Puluhan ribu hektar inilah yang baru diketahui luasan perkebunan di daerah ini yang dikuasai pihak perusahaan,” katanya. Untuk mengetahui luasan sebenarnya,lanjut Budi, harus dilakukan pemetaan. Artinya seluruh hak guna usaha (HGU) yang dikantongi seluruh perusahaan itu diukur ulang. “Dulunya saya pernah mendapat informasi bahwa pihak legislatif akan menganggarkan untuk pengukuran ulang HGU. Jika hal itu benar – benar terealisasi, dengan pasti akan diketahui jumlah luasan perkebunan yang ada dan pihaknya pun dengan mudah untuk melakukan pengawasan dan akan ada pula peta khusus untuk titik – titik dan jumlah luasan perkebunan yang dikuasai oleh perusahaan tersebut,” bebernya. Sementara itu untuk jumlah kebun rakyat mencapai 103 ribu. Angka itu diperoleh dari petugas statistik yang ada dibidang perkebunan. “Kebun rakyat itu mayoritas ditanami sawit dan ada juga karet,” demikian Budi. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: