Lahan Tak Jelas, Petinggi KPU Datangi Pemkab

Lahan Tak Jelas, Petinggi KPU Datangi Pemkab

TALANG EMPAT, BE- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi Pemkab, kemarin. Pejabat KPU ini mempertanyakan lahan hibah untuk kantor KPU yang tak jelas. Selama ini KPU belum tahu lahan itu dimana keberadaannya. Hal ini membuat KPU belum bisa mengajukan permohonan pembangunan kantor ke KPU Pusat.

Divisi Sosialisasi KPU Benteng Supirman menyatakan, ia bersama petinggi KPU lain meminta kejelasan mengenai lahan milik KPU ke Pemkab Benteng. Hal ini dilakukan supaya memudahkan KPU Benteng berkoordinasi dengan KPU pusat, jika tanah hibah untuk kantor KPU memang telah disediakan.

\"Bersama kawan-kawan di KPU ini sengaja datang menanyakan dana hibah dari Pemkab Benteng untuk pembangunan kantor KPU. Kalau memang jelas, lahan itu memang ada buat kami, tentu kami segera menghubungi pusat,\" terang Supirman didampingi Sekretaris KPU Raja Sahnan.

Supirman mengungkapkan untuk pengajuan pembangunan gedung kantor ke KPU pusat tersebut, harus tersedia dulu lahannya. Lahan itu dari hibah Pemkab.

Ditambahkan Sekretaris KPU Raja Sahnan sampai saat ini belum tahu persis apakah lahan tersebut di lokasi pusat Perkantoran Renah Lebar Kecamatan Karang Tinggi, atau ditempat lain. \"Ini masalahnya. Kami juga belum tahu persis mengenai lahan itu. Karena sampai kini belum ada kepastiannya,\" tambah Raja.

Terpisah, Asisten I Setdakab Benteng Zamzami Syafei menuturkan, bukan hanya KPU yang mendapat tanah hibah, namun instansi vertikal, seperti Mapolres , Kejari, dan Kemenag juga mendapatkannya. Lokasinya di pusat perkantoran Renah Semanek. \"Kalau untuk instansi vertikal sistemnya hibah lahan dari Pemkab Benteng, setelah ada pengajuan permohonannya. Termasuk buat KPU, juga sama prosedurnya,\" tutur Zamzami.

Lebih jauh dijelaskan Zamzami jika setelah pengajuan tersebut, Tim pengadaan tanah selanjutnya mengadakan rapat membahas hibah lahan tersebut. \"Tentu kita harus ikuti prosedurnya. Misalnya, berapa luasnya juga akan disesuaikan dengan peruntukan dan kebutuhannya. Nanti juga dilakukan penyerahan hibah lahan antara pihak pertama, yaitu Bupati dengan pihak kedua tersebut. Lokasi tetap di Renah Semanek,\" demikian Zamzami. (122)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: