2 PNS BS Izin Lewat HP
KOTA MANNA, BE - Inspektorat Bengkulu Selatan menepati janjinya untuk merazia pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab BS yang tidak masuk pada hari perdana kemarin. Hanya saja dari sekitar 5 ribu PNS di BS, hanya beberapa orang yang tidak masuk. PNS yang tidak masuk itu bukan tanpa keterangan melainnya sudah menyampaikan izin secara tertulis. Akan tetapi ada juga PNS yang menyampaikan izin secara lisan via hanpone. Hal ini dibenarkan oleh kepala Inspektorat BS, Minarman SH didampingi Ispektorat Pembantu (irban) 1, Arjo Arifin SE kepada BE kemarin. \"Dari sekitar 30 PNS yang tidak hadir semuanya menyampaikan izin perpanjangan libur, namun ada yang izin lewat telephone, \" katanya. Menurutnya data 30 PNS yang tidak hadir itu belum valid, karena kemarin semua petugas yang melakukan sidak ke masing-masing SKPD belum selesai menyampaikan hasil sidaknya. Bahkan sambung dia ada kemungkinan bertambah ataupun berkurang, sebab saat didata itu PNS yang bersangkutan ada yang belum masuk, Namun usai didata ternyata PNS itu datang sehingga perlu perbaikan data kembali. Namun dari 30 PNS itu diantaranya ada 5 PNS di lingkungan pemda BS, lalu ada 3 dari RSUDHD Manna, lalu dari Dinas PU, BP4K dan SKPD lainnya. Akan tetapi dari hasil pendataan ternyata ada 2 PNS yang menyampaikan izin bukan dengan surat melainkan dengan menggunakan handpone. Adapun kedua PNS tersebut yakni satu di staf Humas Pemda dan satu lagi di Bagian Umum. \"Menurut laporan atasan keduanya untuk di staf humas PNS yang bersangkutan baru pulang hari ini (kemarin Red) dari Palembang dan baru bisa masuk besok ( hari ini red), sedangkan pada bagian umum, PNS yang bersangkutan sakit dan masih di Kota Bengkulu,\" urainya. Adapun untuk PNS lainnya itu memang sudah mengajukan izin cuti diantaranya izin cuti hamil dan melahirkan. Namun demikian sambung dia hasil sidak itu akan segera dilaporkan kepada Bupati secepatnya. Untuk kemudian dapat diambil kebijakan. \" hasil sidak kami ini akan kami sampaikan pada Bupati, terkait apakah PNS yang bersangkutan akan tetap disanksi atau tidak itu keputusan Bupati, \" terangnya. (369).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: