Lusa, Tes Ulang KPU Kaur

Lusa, Tes Ulang KPU Kaur

GADING CEMPAKA, BE-  Setelah lama  tidak ada kejelasan, akhirnya KPU RI  Memutuskan  seleski calon anggota KPU Kabupaten Kaur, dilanjutkan.  Perintah itu dituangkan dalam surat nomor 531/KPU/VII/2013. Surat yang diteken oleh ketua KPU RI, Husni Kamil Manik itu diterima 2 Agustus 2013  sekaligus menjawab atas  surat KPU bengkulu nomor 600/KPU-prov 007/VII/2013, ungkap juru bicara KPU Provinsi Bengkulu, Zainan Sagiman, kemarin. Dibeberkannya, isi surat itu  ada dua point yang disampaikan. Pertama, pada prinsipnya KPU RI dapat menyetujui rencana KPU Provinsi Bengkulu  mengambil alih proses seleksi calon anggota KPU Kabupaten Kaur terkait adanya dua versi peringkat 10 besar. Kedua, selanjutnya  agar dalam pengambilalihan, pelaksanaan seleksi dimaksud KPU Bengkulu mempedomani ketentuan pasal 39 (2) peraturan KPU  nomor 02 tahun 2013 bahwa seleksi KPU  yang tidak berjalan tidak sebagaimana mestinya pelaksanaan seleksi di ulanP sesuasi tahapan yg bermasalah. Masih dibeberkan Zainan,berdasarkan surat itu  KPU Provinsi Bengkulu telah telah mengambil proses perekrutan  nama-nama  calon  yang masuk dalam 20 besar timsel untuk di tes ulang,  tes ulang  itu akan mengikutkan seluruh peserta kemudian  dijaring menjadi 10 besar  \"Terkait perpecahan   terindikasi macam-macam   akan dibahas dikemudian hari, \" kata Zainan. Rencannya, katanya, tes ulang   10 besar  digelar 15  Agustus lusa, diselenggarakan di Bengkulu. Setelah diketahui sepuluh besar, lanjutnya, maka direncanakan 19  Agustus fit and proper test untuk menyaring lima orang. Ditargetkan, 21  Agustus calon yang dinyatakan lulus sebagai anggota KPU Kaur dilantik. \"Artinya sebelum penetapan DPT, KPU kaur defenitif telah terbentuk,\" katanya. Zainan memastikan, pelaksanaan seleksi lanjutan ini berjalan mulus, karena ia mengaku pihaknya tidak memiliki kepentingan terhadap anggota KPU Kaur tersebut. \"Kita laksanakan sesuai dengan aturan, jika tidak ada layak langsung kami gugurkan, dan kami juga tidak menerima titipan atau ingin meloloskan seseorang,\" bebernya mengakhiri. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: