PNS Tambah Libur Disanksi

PNS Tambah Libur Disanksi

\"openARGA MAKMUR, BE – Sekkab Bengkulu Utara, Said Irus Abar SE MM meberikan peringatan keras bagi PNS yang tidak masuk kerja Senin ini. Sekda mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sanksi keras bagi PNS yang menambah libur lebaran. Jadi ia berharap para PNS yang ada BU tidak ada yang menambah libur lebaran, karena pemerintah daerah telah memberikan kelonggaran satu hari tambahan libur. Seharusnya para PNS sudah masuk kerja hari Sabtu lalu, karena pertimbangan hari Minggu sehingga jadwal masuk kerja hari Senin (12/8). Selain itu, Said Idrus menambahkan, pada awal masuk kerja ini, mereka akan menggelar apel bersama seluruh dinas di kantor bupati Bengkulu Utara dan serta mengecek kehadiran para PNS. \"Kalau diketahui ada PNS yang bolos atau nambah libur masuk kerja, akan disanksi sesuai dengan peraturan dan UU PNS tentang sanksi pelanggaran PNS yang melanggar. Hal ini agar memberikan efek jera bagi PNS yang melanggar aturan pemerintah,\" jelasnya. Tidak hanya itu, pengecekan kehadiran masuk kerja, sekda mengatakan akan memerintahkan Satpol PP untuk mengecek langsung kehadiran para PNS ke setiap SKPD tanpa terkecuali. \"Disiplin PNS memang harus ditegaskan, libur yang diberikan sudah dirasa cukup untuk bersilaturahmi, jadi tidak ada alasan lagi, kecuali sakit parah,\" demikian Sekda. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: