Puluhan Ribu Warga Belum Rekam e-KTP
MUKOMUKO, BE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) mencatat lebih dari sepuluh ribu warga belum melakukan perekaman e-KTP. Dari 15 kecamatan yang ada, masih banyak warganya yang belum mendatangi kantor kecamatan/dukcapil untuk dilakukan perekaman. “Satu kecamatan mencapai 1.500 orang belum merekam,”ujar Kadisdukcapil, Jawoto SE MPd dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Untuk memberikan pelayanan yang optimal, warga tinggal di wilayah terpencil dan jauh dari kantor kecamatan, pihaknya telah melakukan rekam ditempat dan yang telah dilakukan di wilayah kecamatan Malin Deman, yang bertempat di lokasi perusahaan Alno Air Ikan dan sekitar 150 orang telah direkam. “ Khusus wilayah desa terpencil kita datangi dan rekam ditempat,” katanya. Ribuan warga yang wajib punya identitas yakni KTP supaya sesegera mungkin melakukan perekaman di kantor kecamatan setempat. Pasalnya terhitung tahun 2014 mendatang KTP lama dipastikan tidak akan berlaku lagi. Baik itu untuk digunakan sebagai identitas diri , melamar pekerjaan dan peruntukan kepentingan pribadi lainnya. Batas akhir perekaman hingga Desember 2013 mendatang dan tetap gratis. “ Desember terakhir perekaman, ribuan warga belum merekam itu tepat digratiskan,” demikian Jawoto. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: