Caleg Pengganti Diverifikasi
BENGKULU, BE - Meski memasuki masa libur lebaran, KPU Kota Bengkulu tetap menjalankan tahapan Pemilu. Sesuai Peraturan KPU nomor 7 Tahun 3012, tanggal 2 hingga 8 Agustus ini KPU melakukan verifikasi berkas Caleg pengganti yang diserahkan Parpol, 1 Agustus lalu. Sedikitnya KPU Kota memverifikasi 3 Caleg pengganti. Yakni, 2 dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Rendra Ginting Abdul Lani, dan Zaina menggantikan Betty Mutyawaty yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena berstatus karyawan BUMN. Selain itu, KPU juga memverifikasi berkas Caleg PAN, Rama Dania Elsa menggantikan Hj Asmiar Amir. \"Kami memverifikasi berkas 3 Caleg pengganti, pasca lebaran pertama (8/8) verifikasi tersebut harus sudah selesai,\" kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah SPd MSi. Ia mengungkapkan, berkas ke-3 caleg tersebut terpaksa dibawa pulang ke rumah oleh sekretariat, karena saat ini masa libur bersama lebaran Idul Fitri. \"Verfifikasi itu bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administrasi Caleg, jika belum lengkap kita berikan waktu untuk melakukan perbaikan hingga 22 Agustus,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: