Panwaslu Rekrut 126 PPL
PANITA Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu akan merekrut tenaga Pengawas Lapangan (PPL) usai lebaran nanti. Jumlah yang direkrut pun cukup banya, yakni mencapai 126 orang untuk melakukan pengawasan di tingkat kelurahan. Jumlah tersebut terbagi untuk 67 kelurahan dan 675 Tempat Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Bengkulu. \"Berdasarkan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 10 Tahun 2013 disebutkan bahwa satu orang TPS ditugaskan untuk mengawasi sedikitnya 5 TPS berdasarkan jarak kedekatan antara TPS yang satu dengan TPS yang lainnya. Sehingga jumlah yang bakal kita rekrut mencapai 126 orang,\" kata Ketua Panwaslu Kota Bengkulu, Ir Sugiharto kepada BE, kemarin. Adapun persyaratan calon PPL tersebut, yakni minimal berpendidikan SMA sederajat, berdomisili di kelurahan setempat, berusia paling rendah 25 (dua puluh lima) tahun, berintegritas, pribadi yang kuat, jujur, dan adil, berpengalaman di bidang penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan Pemilu. Selain itu, calon PPL harus bukan pengurus atau kader partai politik, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, bersedia bekerja penuh waktu dan tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu atau calon peserta Pemilu. \"Seleksi PPL ini cukup ketat, karena kita tidak mau ada anggota PPL nanti berpihak kepada caleg atau peserta pemilu. Untuk menghindari hal tersebut, calon PPL nanti akan kami umumkan kepada publik,\" terangnya. Disinggung soal materi tes, Sugiharto mengaku pihaknya belum menerima petunjuk teknis perekrutan dari Bawaslu RI, sehingga sejauh ini pihaknya belum mengatahui teknisnya secara mendetail. \"Kalau tidak ada perubahan, seleksinya dilakukan seperti seleksi PPL pada Pilwakot 2012 lalu yang diawali dengan seleksi administrasi, tes tertulis dan tes wawancara. Tetapi kami belum bisa memastikan apakah ada perubahan atau tidak, sehingga kami menunggu petunjuk teknis Bawaslu RI,\" tandasnya.(400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: