9 Warga Terima Ganti Rugi

9 Warga Terima Ganti Rugi

KEPAHIANG, BE - Meskipun sempat menolak harga ganti rugi yang ditawarkan PT PLN bersama tim penilai harga dari Kantor Jasa Penilain publik (KJJP) Aksa Nelson, akhirnya 9 dari 18 orang warga menerima ganti rugi pembangunan tapak tower PLN. Hal tersebut disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Kepahiang Syamsul Yahemi SH (1/8) kemarin. \"Sejauh ini ada 9 dari 18 orang warga pemilik lahan yang rencananya dijadikan lokasi tapak tower PLN menerima ganti rugi yang ditawarkan. Ganti rugi yang mereka terima per meter lahan seharga Rp 80 ribu. Harga itu sudah sesuai penawaran, yang mana awalnya ganti rugi yang ditawarkian PT PLN antara harga Rp 70 ribu hingga Rp 80 ribu permeter lahan,\" ujarnya. Dikatakannya, ada 9 warga lagi yang belum bersedia menerima ganti rugi yang ditawarkan PT PLN. Kemungkinan warga yang belum ini baru diselesaikan setelah Idul Fitri nanti. \"9 warga yang belum menerima ganti rugi itu kemungkinan besar karena tidak sesuai dengan harga yang ditawarkan. Memang dalam musyawarah lalu beberapa warga meminta lahan mereka itu diharga Rp 300 ribu hingga Rp 500 ribu permeter,\" jelasnya. Menurutnya, harga yang diminta oleh warga itu secara otomatis tidak bisa disanggupi oleh pihak PT PLN, karena nilainya terlalu besar jika dibandingkan tawaran dari pihak PT PLN sendiri. \"Meskipun demikian kita berharap dalam hal ini warga dapat bekerjasama, mengingat tapak tower itu bertujuan untuk peningkatan jaringan yang secara otomatis bermanfaat untuk kepentingan orang banyak,\" jelasnya. Diketahui, diĀ  wilayah Kabupaten Kepahiang ini PT PLN secara total membutuhkan 22 lokasi tapak tower. \"Dari total 22 tersebut, 8 lokasi tapak masuk dalam kawasan Hutan Lindung (HL) yang sudah barang tentu di luar kewenangan kita. Selebihnya, milik sekitar 18 orang warga di beberapa desa Di Kecamatan Ujan Mas,\" tandasnya.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: