Pembelian Ambulance di Mark Up?

Pembelian Ambulance di Mark Up?

MUKOMUKO, BE – Sekretaris Daerah Kabupaten, Syafkani SP menegaskan bahwa pembelian empat unit ambulance dengan jenis APV sudah sesuai dengan DPA. Selain itu, pemkab menegaskan tidak ada mark up dalam pembelian kendaraan itu. “Tidak ada masalah dengan pembelian empat unit ambulance itu. Pembelian itu berdasarkan yang tertera pada DPA. Saya selaku Pengguna Anggaran (PA) siap mempertanggung jawabkan,” tegas Syafkani. Dari total anggaran sekitar Rp 1,1 miliar , lanjut Sekda, tidak seluruhnya dihabiskan dalam pembelian ambulance tersebut. Pembelian itu juga berdasarkan peraturan dan harga pemerintah. Jika dibelikan seperti mobil Innova yang CC nya 2 ribu, dipastikan  anggarannya tidak cukup untuk empat unit. Anggaran yang digunakan tidak habis semua dan tetap berada di kas daerah. “Berapa anggaran tidak terpakai itu saya tidak tahu pasti. Yang jelas dari anggaran Rp 1,1 miliar tidak terpakai semua,” bebernya. Empat unit ambulance itu akan segera dibagikan kepada puskesmas - puskesmas, sehingga pelayanan khususnya untuk membawa untuk membawa para pasien dapat berjalan lancar , nyaman dan aman. “ Ambulance ini di prioritaskan  bagi puskesmas yang ambulanc dinilai sudah tu atau tidak layak pakai lagi,” demikian Syafkani. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: