Warga Penurunan Nyaris Bentrok
RATU SAMBAN, BE – Warga Gang Fatmawati 12 Rt 10 Kelurahan Penurunan Kecamatan Ratu Samban, kemarin nyaris bentrok. Pasalnya gang badan jalan yang telah dibangun pemerintah dibongkar dan ditutup oleh pemilik lahan yang juga warga setempat tanpa ada pemberitahuan kepada warga.
Kasus ini kemudian ditengahi Lurah Penurunan, Zulherman bersama Kapolsek Ratu Samban, AKP Milian Aziz SH MH, serta Camat Ratu Samban, Drs Nasir, dengan mengundang warga untuk melakukan mediasi dengan menghadirkan kedua belah pihak yakni Hamdani dengan warga sekitar, kemarin.
Mediasi yang digelar mulai pukul 09.00 WIB di kantor Lurah Penurunan berlangsung sangat alot. Karena antara pemilik ruko dengan warga tidak ada yang mau mengalah. Akhirnya untuk menyelesaikan masalah itu, diambil langkah yakni tim melakukan peninjauan lapangan, sekaligus melakukan pengukuran dan pematokan jalan.
Saat di lapangan itu, Hamdani bersama warga nyaris bentrok, hanya saja masih bisa dilerai pihak aparat sehingga hanya terjadi ribut mulut. Hal dipicu karena Hamdani sempat berulang kali mencabut patok yang sudah dipasang, karena menurutnya jalan yang diberikan seluas 3 meter tidak sesuai dengan di lapangan.
Setelah tim terus melakukan pendekatan, akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antara Hamdani dan warga. Isi kesepakatan itu, pertama badan jalan Gang Fatmawati seluas 3 meter, dengan tikungan seluas 3,10 meter, sedangkan tikungan samping ruko seluas 3,30 meter.
Sementara itu, Kapolsek Ratu Samban, AKP Milian Aziz menuturkan, dengan adanya kesepakatan bersama ini diharapkan tidak ada gejolak kembali, apalagi masalah ini sudah terjadi sejak tahun 2001 lalu, dan dalam waktu dekat akan segera di permanenkan. “Kita berharap masalah ini tidak menimbulkan anarkis dan ancaman antar warga dan pemilik ruko,” ujarnya.
Diketahui masalah sengketa lahan ini ternyata sudah terjadi sejak tahun 2001 lalu yang terjadi di tubuh antar ahi waris, dan puncaknya tahun 2011 dimana Hamdani telah mengsertifikatkan lahan dan membongkar jalan Gang Fatmawati 12 dengan membangun ruko empat pintu, serta memindahkan badan jalan yang telah diaspal pemerintah.
Akibat pembangunan ruko empat pintu itu, menyebabkan badan jalan lama dibongkar digantikan dengan jalan baru dengan kondisi yang kurang strategis. Selain posisinya menikung tajam, juga bagian depan badan jalan terdapat banyaknya tumpukan material menyebabkan beberapa kendaraan sering kecelakaan dan tak bisa lewat.
Tak ada jalan keluar, 17 Oktober lalu warga mengadukan permasalahan tersebut ke pihak pemerintah terkait. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: