KPU Pastikan Hadir
TAIS, BE- Menindak lanjuti pemanggilan sidang disiplin yang dilakukan pemda Seluma terhadap 3 orang PNS Seluma yang menjabat ketua dan anggota KPU Seluma, komisioner KPU tersebut memastikan hadir memenuhi panggilan itu. Anggota KPU itu Rosdi Effendi SP selaku Ketua KPU, Sarjan Efendi SE selaku Devisi Teknis dan Deni Erdiansyah SH MH. “Kita Selaku warga negara yang taat hukum akan hadir pada sidang hari ini, dan ini akan menjadi contoh bagi pihak lainnya,” Tegas Ketua KPU Seluma Rosdi Effendi SP. Meskipun menyatakan siap menaati hukum, namun Rosdi menyanyangkan mengapa kejadian ini hanya terjadi di kabupaten Seluma saja. Bahkan yang menjadi sorotan dari pemerintah kabupaten juga KPU Seluma saja. Padahal di kabupaten lainnya juga banyak anggota KPU berstatus PNS, seperti di KPU Provinsi sebanyak 3 orang, Rejang Lebong 1 orang, Bengkulu Tengah 1 orang, Muko-Muko 2 orang. “Kabupaten lain ada PNS nya yang ikut dan menjabat sebagai Anggota KPU, serta KPU pusat jugaa ada. Mereka juga tidak ditindak lanjuti sampai dengan pemecatan seperti yang akan dilakukan Pemda Seluma,”keluhnya Sementara itu, terkait keputusan terburuk yang bakal diterima oleh masing-masing komisioner KPU ini, Dijelaskan Rosdi, siap menerimanya namun jika bisa status PNS dan anggota KPU mereka sama-sama tidak lepas. “Apapun keputusan akan tetap kita terima namun jika bisa PNS kami tidak hilang,”tegasnya. Sementara itu Sekda Kabupaten Seluma Drs H Mulkan Tajudin MM yang juga merupakan ketua tim Baperjakat Seluma menuturkan, hingga saat ini Baperjakat memandang ke tiga komisioner tersebut tetap sebagai PNS lingkungan Pemda Seluma. \"Kita tahunya mereka adalah PNS lingkungan pemkab bukan komisioner. Jadi sesuai dengan peraturan mereka disidang layaknya seorang PNS,\" jelasnya.(333)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: