Lagi, Pengurus Akom Mundur
MUKOMUKO, BE – Setelah ketua tim dan panitia pendirian Akademi Komunitas (Akom) Mukomuko, mengajukan pengunduran diri, kali ini langkah yang sama dilakukan pelaksana administrasi, Siti Khadijah SE Akt. Dia mengundurkan diri dikarenakan untuk menjadi calon legislatif dari daerah pemilihan dua yang diusung Parpol Gerindra. “Sejauh ini sudah ada dua pengurus Akom yang mundur dikarenakan ingin jadi caleg,” ujar Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg didampingi anggotanya Abdul Hamid Siregar dan Dedi Desponsori. Langkah dan keputusan tegas yang disampaikan itu dinilai langkah bagus dan mengikuti aturan yang berlaku. Yakni berdasarkan PKPU Nomor 13 tahun 2013 salah satu poin menjelaskan tentang pengunduran diri dari PNS, TNI, Polri dan termasuk honorer dan lainnya yang gaji/honornya bersumber dari APBD dan APBN dimana yang bersangkutan menjadi calon legislatif (caleg). “ Di aturan sudah sangat jelas dan wajib untuk ditaati,”tegasnya. Dia juga menginggatkan kepada para bacaleg lainnya yang belum menyampaikan surat pengunduran diri supaya segera menyampaikan paling lambat 1 Agustus 2013 mendatang. “Bagi yang memenuhi syarat ditetapkan sebagai DCT dan sebaliknya,” demikian Dawud. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: