Tiga Bendahara Diperiksa

Tiga Bendahara Diperiksa

BENGKULU, BE-Kejaksaan Tinggi (Bengkulu) terus menguber kasus dugaan korupsi pengadaan mesin triplek Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Kepahiang, tahun 2012. Kemarin (29/7), tiga orang bendahara terkait, Bendahara Umum Pemkab Sabar P Siagian serta Bendahara Pengeluaran dan Ario Pance Bendahara pembantu di Dinas Perindag dan Koperasi UKM diperiksa sebagai saksi. “Kita masih berkoordinasi kepada BPK untuk mendapatkan LHP audit mengenai kerugian dari mesin triplek ini,\" kata Kasi Penyidikkan Kejati Bengkulu, Zulkifli SH MH. Dijelaskannya, versi Pansus LHP BPK-RI di DPRD Kepahiang, pengadaan oleh PT Kepahiang Mulia Lestari (KML) di Desa Cintomandi Kecamatan Bermani Ilir itu disebutkan menyebabkan kerugian negara Rp 2,3 miliar dari total anggaran Rp 2,6 miliar. \"Saat ini kita juga berkoordinasi dengan anggota Pansus DPRD Kepahiang,\" jelas Kasi Penyidikan. Ditambahkannya, pemeriksaan ketiga saksi itu untuk mengetahui seputar pengeluaran dana anggaran yang digunakan untuk pembelian 2 unit mesin triplek itu sendiri. Karena disinyalir mesin itu barang bekas. Namun, dengan alasan untuk kepentingan penyidikan Zulkifli masih enggan menjelaskan lebih jauh mengenai hasil penyidikan sementara. \"Yang jelas, nanti kalau sudah ada tersangkanya kita akan ekspose. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan,\" jelas Zulkifli. Sementara itu, para saksi yang diperiksa lebih dari 4 jam itu, saat meninggalkan Kejati tidak memberikan sepatah kata pun. Pantauan BE, Sabar P Siagian langsung meninggalkan Gedung Pidana Khusus (Pindusus) Kejati sambil menutupi mukanya dengan map plastik yang dibawanya saat para jurnalis ingin mengabadikan gambarnya. Ia pun berulang kali mengatakan, “No coment\". (320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: