Pasal Penumpang, Sopir Ditinju

Pasal Penumpang, Sopir Ditinju

\"tnBENTENG, BE  - Lantaran salah paham terkait persoalan  penumpang, seorang sopir mobil angkutan kota (Angkot) ditinnju. Hal in i dialami Sakarudin (34), Warga Desa Sukarami Kecamatan  Taba Penanjung. Sang sopir dipukul saat ia sedang bersantai oleh temanya sendiri yang berpofesi sesama sopir berinsial Pp (32) warga Kota Bengkulu. Akibatnya, korban menderita korban menderita luka memar disekujur tubuhnya. Peristiwa penganiyaan itu, terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, kemarin dikawasan terminal yang terletak di Desa Nakau Kecamatan Talang Empat. Saat ini, persoalan ini telah dilaporkan ke Polsek Talang Empat. Diungkapkan korban, kronologis kejadian bermula ketika dia tengah duduk santai di tempat mangkalnya sehari - hari didalam mencari rejeki. Secara tiba - tiba, dirinya didatangi oleh pelaku  dan tanpa banyak bicara pelaku langsung memukuli tubuhnya secara betubi. “Pelaku datang tiba - tiba dan langsung memukul saya,\"  jelasnya. Aksi pemukulan itu berhenti setelah warga berdatangan dan meleraikan penganiyaan tersebut. Tidak terima dengan penganiayaan itu korban langsung melapor ke Polsek Talang Empat. Sejauh ini, pelaku masih dalam pengejaran polisi. Sementara itu, Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Talang Empat, AKP Zulfi BA membenarkan  telah menerima laporan penganiyaan terhadap Sopir Angkot tersebut. Menurutnya, sejauh ini laporan tengah ditindak lanjuti. Korban sudah dilakukan visum untuk dasar kelengkapan laporan. \"Sedang dikembangkan, termasuk memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kejadian pemukulan tersebut,” tutupnya. (111)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: