Pasangan PNS Mesum Dilepas

Pasangan PNS Mesum Dilepas

PENARIK, BE – Dua orang oknum PNS jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko yang tertangkap basah melakukan hubungan intim direncanakan bakal dilepas. Kedua oknum PNS itu masing-masing berinisial As (26), perawat di Puskesmas Teras Terunjam dan perempuannya yang sudah bersuami  inisial Fi (22), bidan di Puskesmas Selagan Raya “Direncanakan sore ini (kemarin,red) kedua PNS yang tertangkap oleh warga tengah berbuat mesum itu akan kita lepas dan dikembalikan kepada pihak keluarga masing - masing,” ujar tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kapolsek Penarik, Iptu Tjik Sadarne MS. Dikembalikannya kedua PNS yang tertangkap itu menginggat belum adanya laporan dari sang suami Fi. “Pada malam itu kita sifatnya hanya mengamankan supaya tidak terjadi amukan oleh warga Desa Penarik. Dikarenakan hingga saat ini belum ada laporan dari sang suami Fi, maka kedua PNS itu akan kita kembalikan kepada keluarga mereka masing-masing,” bebernya. Diketahui  dua oknum PNS jajaran Dinkes itu tertangkap basah oleh warga Desa Penarik di salah satu kontrakan. Peristiwa itu terjadi Sabtu (27/7) malam sekitar pukul 19.30 WIB. As datang ke kontrakan Fi. Pada malam itu suami Fi tengah tidak berada dirumah dan tengah dinas ke Jakarta. Melihat situasi yang aman dan sepi itu diduga suka sama suka, keduanya masuk ke dalam kamar tanpa mengunci pintu dan tidak menutup pintu depan. Warga sekitar curiga. Pada saat itu juga warga melakukan penggerebekan. Alhasil saat tertangkap  sang perempuan dalam kondisi tidak berpakaian dan laki - laki tidak mengenakan celana. “Setelah sempat dibawa ke rumah perangkat desa setempat. Kemudian kedua oknum PNS itu diamankan di Mapolsek Penarik,” demikian Kapolsek. (900)          

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: