Pinjaman PIP Belum Cair

Pinjaman PIP Belum Cair

MUKOMUKO, BE – Anggaran pinjaman daerah dari Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 47,5 miliar yang dikhususkan  untuk pembangunan dibidang infrastruktur belum jelas pencairannya. Pasalnya  hingga saat ini masih dilakukan pembahasan lanjutan antara PIP dengan pemda dalam hal ini pihak teknis yakni Dinas Pekerjaan Umum. “ Pinjaman untuk pembangunan dibidang infrastruktur masih dalam pembahasan lebih lanjut,” ujar Kabid Bina Marga Dinas PU Kabupaten, Apriansyah ST. Pemda diundang ke PIP untuk mempersetasikan kegiatan yang anggarannya bersumber dari dana pinjaman tersebut. Jika dinilai sesuai dengan kriteria, maka pihak PIP secepatnya akan mengucurkan anggaran tersebut. Pinjaman daerah itu dibagi dalam dua kegiatan. Yakni kegiatan  untuk pembangunan ataupun perbaikan diruas jalan dan jembatan. Untuk ruas jalan dari usulan 161 hanya 15 ruas yang utama dan ditentukan PIP serta 15 ruas jalan itu diprioritaskan jalan poros antar kecamatan dan berhubungan dengan jalan Negara. Kendati demikian, lanjut Apriansyah puluhan titik jalan yang nantinya tidak masuk dalam kriteria PIP bukan berarti jalan itu tidak akan diperbaiki melainkan tetap akan dilakukan perbaikan dengan menggunakan anggaran APBD kabupaten. “ Perbaikan dan pembangunan jalan yang tidak terakomodir dalam dana PIP akan diplotkan di APBD Kabupaten,” demikian Apriansyah. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: