Kosmetik Ilegal Beredar
MUKOMUKO, BE – Bukan hanya makanan dan minuman kadaluarsa yang berhasil ditemukan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten saat operasi pengawasan makanan dan minuman beberapa haru lalu, tetapi juga produk kosmetik ilegal. “Kita temukan toko yang menjual kosmetik ilegal. Namun untuk tokonya tidak usah diekspose, karena penjualnya telah diperingatkan,” ujar Kasi Farmasi dan Obat Makanan dan Kosmetik, Erik Prasetia S Farm APT MPH. Erik menambahkan, kepada seluruh masyarakat khususnya kaum perempuan yang akan membeli berbagai macam kosmetik harus teliti alias jangan asal beli. Seluruh produk kosmetik khususnya yang legal itu di kemasannya ada tulisan Notivikasi (NA). Artinya jika di produk kosmetik itu tidak ada tertera NA maka produk itu ilegal yang dapat membahayakan pengguna kosmetik. “Kita hanya sebatas mengingatkan supaya masyarakat tidak tertipu dan mengunakan produk - produk palsu yang beredar,” imbaunya. Meski menemukan kosmetik ilegal, Erik mengaku pihaknya tidak dapat berbuat banyak dan tidak bisa melakukan penyitaan langsung di lapangan. Atas temuan itu pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BPOM Bengkulu. “Kewenangan untuk melakukan penyitaan dan lainnya adalah kewenangan pihak BPOM. Atas temuan ini yang dapat membahayakan masyarakat khususnya konsumen kami segera berkoordinasi dan melaporkan hasil cek ke lapangan ke BPOM Bengkulu,”katanya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: