Penyidik Panggil Ekspedisi Rokok
MUKOMUKO,BE - Penyidikan kasus ditemukannya ribuan bungkus rokok ilegal terus dikembangkan. Ini dibuktikan penyidik tengah melakukan proses lebih lanjut. Seperti akan meminta keterangan dari para saksi. Dalam waktu dekat penyidik akan melakukan pemanggilan pemilik ekspedisi dan pembeli rokok yang diduga kuat ilegal tersebut. “Pemilik ekspedisi dan pembelinya rokok kita panggil. Pemilik ekspedisi beralamatkan di Jakarta dan pembeli dari Padang, Sumbar,” ungkap Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Wakapolres Kompol Haeruddin SIK. Dipanggilnya kedua saksi itu supaya pihak penyidik mendapatkan informasi lebih jauh dan lebih mempermudah untuk mengungkap siapa pemilik dan perusahaan apa yang telah memproduksi rokok ilegal tersebut. Pasalnya pada saat diamankan surat jalan yang dibawa sopir ekspedisi itu isinya garment. Namun fakta di lapangan adalah ribuan bungkus rokok ilegal. “Inilah yang harus kita dalami. Jika para saksi sudah dimintai keterangan maka akan ada informasi terbaru diantaranya akan diketahui siapa pemilik dan pabrik apa yang memproduksi rokok tersebut serta cukai yang diduga palsu,” bebernya. Hingga kemarin, sopir yang membawa barang-barang tersebut yang telah ditetapkan sebagai tersangka tetap dilakukan penahanan. Begitu pun dengan ribuan rokok masih diamankan di Mapolsek Teramang Jaya. Ribuan bungkus rokok berbagai merek itu yakni Gess, Super Gulung, MZ dan Senayan. Rokok itu dibungkus dalam 47 dus besar. Semuanya rokok filter dan cukai yang digunakan juga diduga kuat palsu karena tidak sesuai dengan cukai rokok-rokok yang beredar secara legal lainnya. Pada cukai rokok tersebut tidak sesuai dengan isi. Dicontohkannya isi tertera 12 batang namun didalam satu bungkus rokok itu sebanyak 20 batang. Begitu pun pada bungkus rokok bagian luar tidak tertulis perusahaan apa dan lainnya. Sopir beserta ribuan rokok itu berhasil diamankan pada Senin ( 15/7) ketika mobil colt diesel dengan nopol BA 8278 GU terbalik di jalan lintas barat (jalinbar) tepatnya di Desa Bunga Tanjung Kecamatan Teramang Jaya. Mobil tersebut dikendaraai Doni Saceng, warga asal Tapan Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Dalam surat jalan membawa garment. Namun isinya puluhan dus rokok diduga berasal dari Jawa Timur dan akan dibawa ke Padang, Sumbar. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: