Kabupaten Ranah Indojati Terancam?
MUKOMUKO,BE – Belum adanya penyelesaian ataupun penegasan batas wilayah antara Kabupaten Mukomuko, Bengkulu dengan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar bakal berbuntut panjang. Ini mengancam provinsi Sumbar gagal untuk melakukan penambahan kabupaten baru. “Jika batas wilayah ini belum ada penegasan dari Mendagri, maka pembentukan kabupaten baru di Provinsi Sumbar yang dinamakan Kabupaten Ranah Indojati terancam tidak akan berjalan lancar,” tegas Kabag Pemerintahan Setdakab Mukomuko, Badi Uzaman SH dikonfirmasi wartawan, kemarin. Bagi masyarakat yang mempunyai lahan di wilayah tersebut supaya berhenti dulu untuk melakukan aktifitas. Bagi yang lahannya sudah dilakukan penanaman dan sudah panen silakan untuk dipanen. “ Kita minta jangan ada warga melakukan penanaman baru. Yang sudah ditanam dan panen silakan untuk dipanen. Sambil menunggu penegasan ataupun keputusan dari Mendagri,”ujarnya. Dia juga menginggatkan kepada warganya supaya tidak mudah terpancing oleh masyarakat luar Kabupaten Mukomuko. Dicontohkannya jika ada surat undangan dari Kecamatan Lunang Silaut Kabupaten Pesel mengenai masalah batas supaya tidak diindahkan dan lainnya. Karena penyelesaian batas antar provinsi ini sudah sampai di pemerintahan pusat dan tinggal lagi SK dari Mendagri. “ Kita sifatnya menunggu, karena keputusan ditangan Mendagri. Jika Mendagri segera mengeluarkan SK penegasan batas tersebut maka dengan pasti tidak ada lagi saling mengklaim. Intinya pemkab Mukomuko provinsi Bengkulu menunggu penegasan ataupun keputusan dari Mendagri,” demikian Badi. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: