Besaran Zakat Fitrah Belum Ditentukan

Besaran Zakat Fitrah Belum Ditentukan

\"ZainalMUKOMUKO,BE – Kabupaten Mukomuko belum menentukan berapa pembayaran zakat fitrah berupa uang sebagai ganti beras. Direncanakan penentuan zakat fitrah itu dilakukan pada hari ke 17 Ramadan. Demikian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten, Drs H Zainal Abidin melalui Kasi Bimbingan Islam (Bimas), Drs Harmaini. Pihaknya akan bekerjasama  dengan seluruh Kepala Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Mukomuko untuk turun ke lapangan untuk melakukan survei harga beras. Mulai dari beras kelas satu, menengah dan terendah. Karena untuk melakukan penentuan zakat fitrah beras digantikan uang itu berdasarkan harga beras yang ada dipasaran saat ini. Sebelum penentuan zakat fitrah itu di finalkan pihaknya juga akan melibatkan pihak-pihak terkait mulai dari ormas islam, Kepala KUA se Kabupaten, MUI dan pihak terkait lainnya. “Zakat fitrah ditentukan sesuaikan dengan bahan pokok khususnya beras yang dikonsumsi  atau dimakan warga yang bersangkutan sehari-hari,” bebernya. Untuk pembayaran zakat fitrah di wilayah kabupaten ini sebanyak 275 masjid yang akan menerima dan menyalurkan  zakat fitrah tersebut. Ratusan pengurus masjid yang ada itu nantinya akan membentuk panitia, hingga langsung melakukan penyaluran kepada warga yang berhak menerima zakat fitrah tersebut yang tersebar di wilayahnya.\"Pembayaran zakat fitrah harus dilakukan sebelum salat ied dilangsungkan, usai salat ied dinamakan sunnah sadaqah,” pungkasnya.(900)      

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: