66 Desa Terancam Tak Dapat ADD

66 Desa Terancam Tak Dapat ADD

KEMBANG SERI, BE - Sebanyak 66 Desa di 4 Kecamatan Benteng terancam tak mendapatkan ADD (Alokasi Dana Desa). Hal ini terjadi akibat kelalaian masing-masing desa ituy sendiri. Empat kecamatan tersebut terlambat menyampaikan laporan administrasi desanya. \'\'Laporan itu, sebagai salah satu syarat mencairkan dana ADD, yang telah dianggarkan Pemerintah Daerah,\'\' ujar Kepala Badan PMPD Agus Salim Hasil kepada BE kemarin (22/7) Desa tersebut antara lain, di Kecamatan Karang Tinggi 18 Desa, Kecamatan Talang Empat 15 Desa, Kecamatan Taba Penanjung 13 Desa dan Kecamatan Pondok Kelapa 17 Desa. Disebutkan Kepala Badan PMPD, sampai pertengahan puasa ini dari 4 kecamatan yang tersisa, baru 2 kecamatan yang sudah menyelesaikan laporan administrasi untuk pencairan dana tersebut. Yaitu kecamatan Karang Tinggi dan Kecamatan Talang Empat. Sedangkan dua kecamatan lagi belum menyampaikan laporan administrasinya. Belum diketahui apa kendala yang dihadapi oleh masing-masing desa tersebut. Padahal sekitar 80% Sekdes dimasing-masing desa diwilayah Benteng semuanya sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Seharusnya tidak masalah bagi mereka membuat laporan administrasi tersebut. Lebih lanjut Kepala Badan PMPD yang terkenal ramah ini mengatakan masih menunggu hingga habis bulan ini, bagi desa di 2kecamatan Taba Penanjung dan Pondok Kelapa, untuk memberikan laporannya. Jika tidak PMPD tidak akan mencairkan dana ADD tersebut. Sebab Badan PMPD harus mengembalikan dana yang sudah dianggarkan tersebut ke Pemda Benteng.b

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: