Dewan Tolak Asuransi

Dewan Tolak Asuransi

KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang menolak pelayanan asuransi Jiwa Kresna yang terpilih pada lelang jasa asuransi jika hanya satu semester tahun ini. Pihak dewan mengiginkan pelayanan asuransi tersebut penuh se tahun, walau saat ini baru sebatas akan melakukan penandatanganan kontrak. \"Harus dihitung sejak kontrak itu ditandatangani, bukan malah berlaku mundur per Januari. Itu namanya penyalahgunaan anggaran. Toh kami tidak bisa mengklaim asuransi kami pada Januari hingga tanggal dikontrak,\" ungkap anggota DPRD Kepahiang, Hariyanto SKom MM. Dikatakannya, DPRD telah mengalokasikan angggaran asuransi itu satu tahun, bukan setengah tahun. \"Kami di Banggar telah mengalokasikan anggaran asuransi itu untuk satu tahun. Bukan setengah tahun, jadi harus sesuai dengan yang kami anggarkan,\" terang Hariyanto. Hal senada diungkapkan anggota DPRD lainnya, Edwar Samsi SIP MM menurutnya pihaknya akan memanggil panitia lelang asuransi DPRD. \"Kami akan memanggil panitia lelang dan akan kami jadwalkan sesegera mungkin. Kami perlu tahu, bagaimana kontraknya nanti. Kalau cuma setengah tahun, kami dirugikan, daerah dirugikan juga. Sedangkan hitungannya per Januari,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: