Protap Penangganan Kebakaran
MUKOMUKO,BE – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko sedang menyiapkan prosedur tetap operasional (Protap), dalam penangganan bencana kebakaran lahan dan pemukiman. “Protap sudah diusulkan tinggal menunggu persetujuan bupati,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Drs H Nurngubaidi melalui Kabid Kedaruratan, Iskandar dikonfirmasi wartawan. Protap itu menggambarkan seperti jumlah personil, kondisi mobil pemadam kebakaran (damkar) hingga langkah apa saja yang konkrit dalam melakukan pemadaman api, fasilitas berupa peralatan kerja dan lainnya. Dalam protap tersebut itu langkah cepat yang perlu dilakukan oleh personel PBK dalam memadamkan kebakaran lahan dan pemukiman. “ Protap sebagai pedoman personil dalam melakukan tindakan seperti pemadaman jika terjadi kebakaran sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,”ujarnya. Ditambahkannya, perlu adanya penambahan mobil damkar minimal satu unit disetiap kecamatan induk. Ini dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan penanganan kebakaran. Sekaligus perlunya pemulihan dan perbaikan terhadap dua mobil damkar yang rusak saat ini agar dapat beroperasi maksimal. “ Damkar yang dimiliki masih sangat minim, idealnya satu kecamatan satu,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: