Kekerasan Seksual Dominasi KDRT

Kekerasan Seksual Dominasi KDRT

KEPAHIANG, BE-Sejak Januari hingga Juli 2013 ini, di wilayah hukum Kabupaten Kepahiang terjadi 8 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dari catatan Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPPKB) Kepahiang, kasus tersebut didominasi kekerasan seksual. \"Sampai dengan saat ini, dari data kita sudah ada sebanyak 8 kasus KDRT. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pemerintah secara tegas melarang tindakan KDRT,\" ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan BPMPPKB, Dra Rabiatul Adawiyah, Jumat (19/7). Dikatakannya, dari 8 kasus itu, rata-rata merupakan kekerasan seksual dan fisik. \"Rata-rata kasus KDRT di Kepahiang didominasi kasus kekerasan fisik dan kekerasan seksual, dan ini terjadi pada anak dan perempuan,\" jelasnya. Menurutnya, apapun bentuk tindakan kekerasan itu, tetap saja tidak dibenarkan. Pihaknya sendiri berharap agar angka KDRT ini makin menurun dan tidak lagi terjadi. \"Kendala kita saat ini untuk sosialisasi KDRT ini kepada masyarakat dananya minim. Namun kita selaku BPMPPKB terus mengupayakan KDRT tidak lagi terjadi pada masyarakat,\" tandasnya. (505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: