Puluhan Ribu Mercon dan Tuak Disita
MUKOMUKO,BE – Operasi pekat telah berakhir pada (17/7) kemarin. Jajaran Polres Mukomuko berhasil mengamankan barang-barang yang dilarang peredarannya. Diantaranya 43.722 petasan atau mercon dengan berbagai merek, tuak 405 liter dan minuman keras (miras) 72 botol berbagai merek. Serta satu orang preman yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian ayam atas nama Bachtiar (44) warga Kecamatan Lubuk Pinang. Selain itu diamankannya 3 orang wanita dan 10 pria yang tengah berada di warung remang (warem) yang diberikan teguran dan peringatan. \"Hasil operasi pekat yang kita lakukan berjalan sangat maksimal untuk menekan angka kriminalitas,\" kata Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops, Kompol Laba Meliala SIK. Hasil operasi itu nantinya akan dilakukan evaluasi. Selain itu akan diketahui dengan pasti apakah ada atau tidaknya Mapolsek di jajaran Polres Mukomuko yang menjalankan operasi pekat tersebut. “ Jika nantinya terbukti ada yang tidak melaksanakan operasi, harus memberikan penjelasan dan lainnya yang akan langsung disampaikan kepada Kapolres,” bebernya. Meskipun operasi pekat sudah berakhir bukan berarti penertiban berhenti. Terutama mengenai beredarnya petasan yang dapat menganggu ibadah umat muslim tetap ditertibkan. Dia mengharapkan dukungan dan pro aktif masyarakat dan apapun yang terjadi segera dilaporkan ke pihak Kepolisian terdekat. “Kita harap masyarakat aktif. Jika ada ketidak nyamanan dan membuat masyarakat resah segera melapor dan laporan itu segera ditindak lanjuti,” imbau Kabag Ops. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: