Kuota Akreditasi Dipangkas 75%
BENGKULU, BE - Badan Akreditasi Nasional (BAN) telah menetapkan kuota sekolah/madrasah yang diakreditasi tahun ini. Dari 749 kuota yang diusulkan, BAN hanya merekomendasikan 189 kuota untuk Provinsi Bengkulu. Akibatnya, Badan Akreditasi Provinsi Bengkulu harus menyeleksi sekolah/madrasah yang bakal diakreditasi tersebut. Menurut keterangan Sekretaris Badan Akreditasi Provinsi (BAP) Bengkulu, Drs. Budiyanta, keterbatasan anggaran, membuat jumlah sekolah/madrasah yang akan diakreditasi mengalami penurunan. Oleh karena itu, pihaknya akan segera melakukan rapat koordinasi dengan seluruh pengurus BAP guna menentukan sekolah/madrasah yang diprioritaskan. \"Rencananya, sekolah yang habis masa akreditasi ditahun lalu akan mendapatkan prioritas utama,\" terangnya. Dari 189 kouta yang ditetapkan itu, dipastikan tidak seluruh sekolah/madrasah diakreditasi. Menginggat sekolah/madrasah yang belum diakreditasi melebihi kuota yang ditetapkan. Bagaimana sekolah yang telah habis masa akreditasinya? Bagi sekolah/madrasah yang telah habis masa akreditasinya, tetapi belum dapat diakreditasi ditahun ini. Akan diterbitkan, surat perpanjangan masa akreditasi. Perpanjangan ini dapat dikeluarkan BAP dikarenakan keterbatasan kemampuan BAN menetapkan kuota akreditasi. \"Perpajangan ini dapat dilakukan sebanyak 3 kali,\" jelasnya. (128)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: