Produk Ilegal Banyak Beredar
MUKOMUKO, BE – Ternyata di wilayah Kabupaten Mukomuko masih banyak beredar produk - produk ilegal yang tidak mempunyai logo SNI. Ini buktikan hasil monitoring dan pengecekan Dinas Perindustrian, Perdagangan,Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang dilakukan beberapa hari lalu. “Banyak produk-produk yang dijual dan tidak memiliki logo SNI,” tegas Kadisperindagkop dan UKM, Drs Novizar Eka Putra dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (17/7). Produk itu diantaranya ban, kabel, listrik, lampu serta beberapa produk lainnya. Temuan produk itu oleh pihaknya hanya mengambil sampel dan diamankan di kantornya. “ Kita tidak ada kewenangan melakukan penyitaan. Produk yang tidak SNI itu hanya diambil sampelnya dan penjual yang bersangkutan supaya tidak lagi produk-produk yang ilegal tersebut,” ujarnya. Jika masih ditemukan produk tak logo SNI diperjual belikan bebas, terpaksa penjual ataupun pemilik yang bersangkutan dilaporkan kepada pihak terkait. Selain itu dipastikan bakal mendapatkan sanksi tegas. Selain itu temuan produk kadaluarsa minuman, roti dan makanan ringan yang masih dijual. “ Khusus untuk toko di wilayah kecamatan Kota Mukomuko ini sebanyak 12 toko sudah kita datangi. Alhasil masih banyak ditemukan barang - barang yang kadaluarsa dan masih dijual,” bebernya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: