Minim Rambu Lalu Lintas
MUKOMUKO, BE – Wilayah jalan lintas di Kabupaten Mukomuko masih sangat minim dengan rambu - rambu jalan. Padahal rambu - rambu yang diperuntukkan sebagai petunjuk jalan antar kecamatan tersebut sangat dibutuhkan. Tidak kurang dari tiga belas rambu jalan dibutuhkan. \" Ada tiga belas titik yang tidak memiliki rambu-rambu lalu lintas, khususnya di persimpangan sepanjang jalan lintas barat (jalinbar),\" kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika, Drs Bustanul Arifin melalui Kabid Darat Aman Setiawan SH dikonfirmasi Bengkulu Ekspress. Mulai dari kecamatan Air Rami berbatasan dengan Kabupaten Bengkulu Utara hingga ujung kabupaten yang terletak di kecamatan Lubuk Pinang yang berbatasan langsung dengan provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Rambu untuk penunjuk jalan supaya warga mengetahui wilayah dan mengantisipasi kendaraan dari luar tersesat saat melintas di daerah tersebut. Terutama persimpangan yang berpeluang membuat kendaraan sesat saat melintas seperti di simpang tiga tepatnya di Desa Pondok Baru. \"Jika tidak ada rambu penunjuk jalan kendaraan dari arah Kota Bengkulu bisa tersesat dan menuju kearah pantai,\" jelasnya. Begitupun simpang tiga di Desa Bunga Tanjung, disimpang tiga Kecamatan Penarik perlu dipasang satu rambu penunjuk jalan dan sejumlah titik lainnya. Pihaknya juga membutuhkan kaca disejumlah tikungan tajam yang tidak tampak kendaraan yang melaju berlawanan arah. “Selain mengusulkan di APBD kabupaten, diharapkan adanya perhatian dari pemprov dan pusat. Karena rambu-rambu di kabupaten pemekaran masih minim,” tutupnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: