Kantin Kantor Akan Dibongkar
MUKOMUKO, BE – Masyarakat yang berjualan di wilayah perkantoran komplek pemda Mukomuko akan ditertibkan. Pasalnya bangunan warung di masing - masing perkantoran harus segera dibongkar. “ Sudah lama saya intruksikan hal ini, namun belum juga dilaksanakan. Intinya tidak ada warung lagi yang berada di lokasi perkantoran,” tegas Bupati Ichwan Yunus CPA MM. Seluruh pedagang yang tetap ingin berjualan harus dikumpulkan di satu titik. Ini dilakukan supaya pemandangan perkantoran tampak rapi dan para pedagang yang ada juga tertata dengan baik. “Kita tidak melarang masyarakat untuk berjualan untuk mencari rezeki. Namun dalam melakukan hal itu harus dilakukan pengaturan dan pedagang tersebut juga harus mengikuti larangan dari pemerintah,” ujarnya. Lokasi pekarangan itu harus dimanfaatkan dengan tanaman - tanaman yang bermanfaat seperti ditanam sayuran, buah - buahan dan tanaman lainnya. Selain pekarangan tampak rapi dan sehat juga memberikan hal yang positif bagi PNS yang bersangkutaan. Sementara itu Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda), Herlian SSos MSi mengatakan instruksi tersebut telah lama disampaikan namun belum terealisasi. Untuk melakukan penertiban merupakan kewenanggan dari pihak Kesatuan Polisi Pamong Praja dan Bagian Umum Setdakab. “ Kalau kita tidak ada kewenangan dalam penertiban. Perintah bupati sudah lama hanya saja belum direalisasikan dilapangan dan para pedagang itu direncanakan akan ditempatkan di satu titik yakni tak jauh dari gedung antara Bappeda dan Dinas PU,” tandas Herlian. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: