Seleksi KPU Kaur Mandeg?
BENGKULU, BE- Proses seleksi anggota KPU Kabupaten Kaur kini menjadi terkesan mandeg. Pasalnya, sampai kemarin (15/7) KPU) Provinsi Bengkulu tak kunjung mendapat petunjuk tertulis dari KPU RI untuk melanjutkan penyaringan dari 10 besar menjadi lima orang komisioner itu. \"Saat ini kita sedang menunggu petunjuk tertulis dari KPU Ri terkait komisioner KPU Kaur,\" ungkap Ketua KPU Provinsi Bengkulu Irwan Saputra. Menurut Irwan pihak KPU Provinsi Bengkulu telah menyampaikan dokumen dan data yang terkati dengan KPU Kabupaten Kaur. Selain telah menyerahkan data dan dokumen pihak KPU Provinsi Bengkulu telah melakukan presentasi kepada KPU RI. Alasan KPU Provinsi Bengkulu menunggu petunjuk tertulis dari KPU RI ini karena mengacu pada PKPU nomor 2 tahun 2013 menyatakan, setiap pengambil alihan KPU harus melalui Suvervisi KPU RI. Suvervisi yang dimaksud adalah petunjuk atau araha tertulis dari KPU RI,\" tambah Irwan. Namun pasca diserahkannya data dan dokumen terkait KPU Kabupaten Kaur tersebut KPU Provinsi Bengkulu belum menerima petunjuk dari KPU RI, namun KPU Provinsi Bengkulu berharap agar KPU RI bisa memberikan petunjuk sesegera mungkin. \"Kita harap KPU RI sesegera mungkin memberikan petunjuk kepada kita agar kita bisa segera menyelesaikan masalah ini,\" harap Irwan.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: