KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

KPU Tunggu Tanggapan Masyarakat

MUKOMUKO,BE – Beberapa hari lalu Komisi Pemilihan Umum telah mempleno Daftar Pemilih Sementara (DPS) yakni berjumlah 119.870 jiwa dengan rincian laki-laki 61.956 dan perempuan 57.914 jiwa. DPS tersebut telah disampaikan atau diumumkan kepada publik dengan cara ditempelkan di tempat fasilitas - fasilitas umum seperti di kantor desa/lurah, kecamatan dan lainnya. “Kita tunggu tanggapan dari masyarakat,” pinta Ketua KPU Mukomuko, Dawud SAg. Tanggapan itu seperti jika ada warga yang belum terdaftar supaya dapat segera didaftarkan, yang sudah meninggal harus dicoret dan lainnya. Sejauh ini kata Dawud pihaknya belum mendapatkan satu laporan pun. Laporan itu ditunggu terhitung 11 Juli kemarin hingga 21 hari kedepan. “Jika tidak ada tanggapan berarti DPS ini tidak ada masalah dan lainnya,”katanya. Dia menduga belum adanya tanggapan dari masyarakat mulai dari tahapan awal hingga mencapai  pada DPS ada tiga sebab. Yakni kurangnya sosialisasi  namun oleh pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik itu menyampaikan kepada para tokoh masyarakat, agama dan lainnya. Dimana sosialisasi itu bisa disampaikan melalui tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya. Tidak pedulinya masyarakat, oleh pihaknya pun terus melakukan upaya pendekatan dan menyampaikan betapa pentingnya peran masyarakat agar Pemilu dapat berjalan lancar, aman dan tertib dan yang ketiga masyarakatnya sudah cerdas. “ Harapan kita adanya peran dan pro aktif semua elemen masyarakat. Berjalan dengan lancar atau tidaknya Pemilu tak hanya bisa dilakukan oleh KPU saja melainkan harus adanya dukungan dan pro aktif semua elemen masyarakat,\" ujarnya. Untuk itu pihak mengharapkan adanya saran, masukan ataupun kritikan yang tujuan untuk kebaikan bersama. Pihaknya tetap akan bekerja sesuai dengan peraturan yang ada (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: