Iuran Sekolah Memberatkan

Iuran Sekolah Memberatkan

ARGA MAKMUR, BE - Maraknya pungutan yang terjadi disetiap ajaran baru ini banyak menimbulkan protes dari wali murid yang tak menyanggupi besarnya pungutan yang dikemas dengan uang daftar ulang siswa. SMKN 2 Arga Makmur mengambil pungutan daftar ulang mencapai Rp 700 ribu yang dianggap pihak wali itu berupa pungutan liar (pungli) yang memberatkan. Salah satu orang tua wali siswa, Su (40) mengatakan tak menyanggupi pembayaran itu karena kegunaan uang daftar ulang itu tidak jelas kegunaannya. \"Anak saya bilang kalau siswa wajib bayar uang daftar ulang itu sebelum masuk sekolah 15 Juli mendatang, apalagi sudah kelas tiga,\" ungkap Su. Sementara saat dikonfirmasikan ke kepala SMKN 2 Arga Makmur, Drs Mahmudin membantah kalau ada pungli disekolah yang ia pimpin. Dijelaskannya uang tersebut bukanlah untuk kepentingan sekolah. Rincian uang itu sudah masuk untuk pembayaran uang sekolah selama tiga bulan Rp 135 ribu, uang kegiatan OSIS selama satu tahun, dan uang praktek siswa yang sudah kelas tiga. Sehingga masuk ajaran baru mendatang siswa tidak dipungut biaya apapun lagi. \"Bagi orang tua wali yang keberatan membayar lunas silahkan mendatangi kesekolah untuk meminta keringanan biaya,\" jelas Mahmudin. (117)   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: