Belasan Kendaraan Ditilang
MUKOMUKO, BE – Operasi patuh terus digelar jajaran Satlantas Polres Mukomuko. Kemarin, (10/7) razia itu berlangsung di jalan lintas barat tepatnya di depan Kantor Satlantas Kecamatan Kota Mukomuko. Tidak kurang dari belasan kendaraan yang berhasil ditilang yang dikarenakan bakal menimbulkan potensi kecelakaan dan membahayakan pengendara maupun penumpang seperti tidak mengunakan helm, tidak punya SIM, STNK dan lainnya. “ Operasi patuh ini akan tetap berlangsung. Bagi yang tidak menaati peraturan dipastikan bakal diberikan tindakan,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sukamso. Dalam operasi itu tak hanya penilangan yang dilakukan melainkan pendekatan secara persuasif pun dilakukan. Ini supaya pengendara lebih menyadari bagaimana mengendarai kendaraan dengan baik dan menaati peraturan lalu lintas yang ada. “ Sebanyak belasan kendaraan yang ditilang diantaranya sebanyak lima pengendara diberikan teguran,” katanya. Operasi tersebut akan tetap berlangsung disejumlah titik dan sewaktu-waktu. “ Tetap kita lakukan operasi, untuk lokasi dan waktunya sudah ditentukan tinggal lagi pelaksanaan di lapangan,” ujarnya. Bagi pengendara yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku meskipun pengendara yang bersangkutan harus ke pengadilan yang lokasi sangat jauh yakni berada di Kabupaten Bengkulu Utara. “ Bagi yang ditilang urusannya langsung ke pengadilan yang berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Ini dikarenakan di daerah ini belum ada pengadilan yang seharus ada untuk memudahkan dan meringankan masyarakat yang ingin berurusan,” demikian Sukamso. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: