Warga Kembali Desak Lantik Kades

Warga Kembali Desak Lantik Kades

\"PuluhanMUKOMUKO, BE – Belum puas dengan unjuk rasa yang dilakukan di Pemrov Bengkulu, kemarin (8/7) puluhan pengunjuk rasa dari Desa Pondok Kandang dan Penarik kembali menggelar hal yang sama di depan halaman Pemkab Mukomuko. Tujuan pengunjuk rasa rasa itu sama saat menyampaikan kepada Gubernur Bengkulu supaya Bupati Mukomuko melantik eks Kades Pondok Kandang atas nama Ahmad Zuhur dan Kades Penarik, Nadir supaya kembali dilantik. “Tidak ada alasan Bupati Mukomuko tidak melantik kedua kades tersebut yang telah memenangkan gugatan di PTUN beberapa bulan lalu,” tegas Korlap unjuk rasa, A Jakfar. Awalnya puluhan pengunjuk rasa itu menyampaikan aspirasinya di depan gedung Setdakab dengan tujuan untuk bertemu dengan bupati, sayangnya mereka belum dapat bertemu karena bupati dengan SKPD-SKPD tengah menggelar rapat. Setelah sekitar satu jam lebih melakukan orasi, puluhan warga itu mendatangi gedung DPRD. Kedatangan puluhan warga itu disambut langsung oleh Ketua DPRD, Drs Arnadi Pelam dan sejumlah anggota DPRD mulai dari Komisi I, II dan III. Pada kesempatan itu para pengunjuk rasa meminta pihak legislatif  memfasilitasi supaya mereka bisa bertemu dengan bupati. Sekitar pukul 13.30 WIB perwakilan pengunjuk rasa itu diterima oleh Sekda, Syafkani SP. Hanya saja para pengunjuk rasa itu tidak puas dan  ingin bertemu dengan bupati. “Kami ingin bertemu dengan bupati. Kami akan menunggu hingga tiga hari tiga malam dan menginap di depan kantor pemda. Intinya bupati yang harus kami temui,” kata A Jakfar. Pada kesempatan itu, Sekda didampingi Kakan Satpol PP Iskameri dan sejumlah pejabat lainnya menyampaikan, pelantika kades belum bisa dilakukan karena dua desa itu akan dijadikan kelurahan. Bahkan raperda peningkatan desa menjadi kelurahan sudah diajukan kepada pihak legislatif. Pantauan di lapangan, aksi unjuk rasa itu tak hanya dilakukan pendukung kedua eks kades itu saja melainkan tampak salah seorang oknum bacaleg dari salah satu partai besar pun ikut serta. Hingga sore kemarin puluhan pengunjuk rasa yang belum puas tetap melakukan aspirasinya hingga menunggu di depan rumah dinas bupati. Aksi puluhan pengunjuk rasa itu mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, Brimob, TNI dan Satpol PP. Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kabag Ops Kompol Laba Meliala SIK mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan warga itu sudah sesuai prosedur karena menyampaikan pemberitahuan  ke polisi. “Pemberitahuannya  disampaikan Sabtu (6/7) lalu. Pengunjuk rasa dipersilakan untuk menyampaikan aspirasinya dan jangan anarkis,” ingat Kabag Ops. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: