Makan Siang di Warung, Ditangkap

Makan Siang di Warung, Ditangkap

RATU SAMBAN, BE - Selama bulan Ramadhan berlangsung, warga Kota Bengkulu dan seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Bengkulu dilarang keras makan siang di warung.  Hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota yang ditujukan guna menghormati warga masyarakat kaum muslimin yang menjalankan ibadah puasa. Walikota H Helmi Hasan SE melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Drs H Yadi MM mengatakan, pihaknya akan rutin melakukan razia di warung-warung pada bulan Ramadhan.  Bila kedapatan PNS sedang makan siang di dalamnya, maka yang bersangkutan akan ditangkap. \"Satpol PP akan melakukan razia rutin. Tapi mudah-mudahan tidak ada yang ditangkap pada tahun ini,\" harap Sekda saat diwawancarai, baru-baru ini. Terhadap PNS yang berhalangan dalam menjalankan ibadah puasa, Sekda menegaskan kepada yang bersangkutan untuk dapat makan di rumah masing-masing.  \"Entah dia misalkan lagi sakit, perempuan yang lagi berhalangan, lagi maag, atau alasan lainnya, jangan makan di warung. Makan di rumah saja. Jangan sampai masuk warung di siang hari,\" tegasnya. Pun demikian, lanjutnya, Pemkot tidak akan serta merta menutup seluruh warung yang ada diwilayah hukum Kota Bengkulu. Pasalnya menurut Sekda, hal tersebut dapat mematikan perekonomian para pemilik warung makan.  \"Kalau kita imbau sebaiknya ditutup.  Hanya kita minta walaupun dibuka, tapi tidak vulgar.  Kita kan tidak mungkin menghalangi orang untuk mencari rezeki.  Mereka juga harus membayar pekerja mereka, mencari penghasilan untuk lebaran dan lain-lain.  Jadi hanya kami imbau kalaupun terbuka, harus dalam keadaan tertutup,\" tukasnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: