Belasan Kendaraan Ditilang
MUKOMUKO, BE – Satlantas Polres Mukomuko melakukan penilangan belasan kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat. Ditilangnya belasan kendaraan itu dikarenakan bakal menimbulkan potensi kecelakaan dan membahayakan pengendara. Seperti tidak mengunakan helm, ketidaklengkapan kendaraan seperti tidak menggunakan kaca spion, tidak punya SIM dan STNK. “ Penilangan yang telah dilakukan itu merupakan dalam rangka operasi patuh yang akan berakhir hingga 17 Juli mendatang,” tegas Kapolres Mukomuko, AKBP Wisnu Widarto SIK melalui Kasat Lantas Iptu Sukamso. Jumlah kendaraan yang ditilang tidak menutup kemungkinan bakal bertambah. Pasalnya Satlantas akan gencar melakukan razia di sejumlah titik dan sewaktu-waktu. “ Kapan dan dimana tidak dapat kita beberkan. Ini dilakukan untuk kebaikan bersama,” katanya. Bagi pengendara yang tidak mengikuti peraturan yang berlaku pasti akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Meskipun membuat pengendara yang bersangkutan repot karena pengadilan sangat jauh yakni berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Inilah salah satu kekurangan dan kendala di wilayah hukum Polres Mukomuko. Padahal pengadilan penting bagi masyarakat di daerah ini. Dicontohakannya bagi warga Mukomuko yang ditilang harus pergi dan mengikuti sidang di Kabupaten Bengkulu Utara. Selain menghabiskan waktu juga banyak mengeluarkan uang selama diperjalanan dan belum lagi untuk uang penginapan. “ Harapan kita di daerah ini segera dibangun pengadilan sehingga mempermudah masyarakat untuk berurusan ,” demikian Sukamso. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: