KPU Terima 3 Sanggahan
BENTENG, BE - Masa penyampaian sanggahan bagi Daftar Sementara Caleg (DCS) sudah berakhir. Sejak dibuka hingga hari terakhir, KPU Benteng menerima 3 macam sanggahan dari masyarakat. Sanggahan itu seperti, caleg yang pernah dihukum, belum mengundurkan diri dari status honorer dan Sekretaris BPD yang mencalon, namun belum mengundukan diri. \'\'Sebagian sanggahan yang disampaikan oleh kades, LSM dan masyarakat biasa itu tengah dalam verifikasi. Sebagian sudah kita verifikasi ke partainya masing - masing,\" ungkap Ketua KPU Bengkulu Tengah (Benteng), Asmara Wijaya, ST. Menurut Asmara, dari hasil verifikasi KPU ke partai yang calegnya disanggah itu, partai bersangkutan bersedia menggantinya. Sejauh ini, caleg yang bakal diganti itu atas nama Ka dari Partai Bulan Bintang dapil 3. Karena Ka karena tidak menyertakan surat pengunduran diri dan Ta, Caleg dari Partai Hanura, Ik. Sedangkan untuk Caleg yang belum mengundurkan diri sudah di verifikasi. Sementara honorer yang digaji oleh pemerintah daerah itu sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya. Dengan begitu dak ada persoalan lagi. Setelah selesai memverifikasi sanggahan itu, KPU melakukan rapat pleno penetapan Daftar Calon Tetap (DCT). \"Tanggal 1 Agustus nanti, kita rencananya menetapkan DCT seluruh Caleg,\" pungkasnya. (111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: