Tunggakan Listrik Rp 1,4 Miliar

Tunggakan Listrik Rp 1,4 Miliar

MUKOMUKO,BE – Jelang bulan suci Ramadhan banyak warga di Kabupaten Mukomuko yang tidak akan mendapatkan penerangan listrik dari PLN. Pasalnya tidak kurang dari seribu kwh meter terancam dicabut PLN. “ Seribu kwh bakal dicabut,” tegas Kepala Rayon PLN Mukomuko, Nur Lukman dikonfirmasi BE kemarin, (2/7). Pencabutan kwh meter itu benar-benar dilakukan jika pelanggan yang bersangkutan tidak segera melunasi tunggakannya khususnya tunggakan diatas  dua bulan. “Tunggakan  dua bulan dilakukan penyegelan dan di atas tiga bulan langsung dicabut,” katanya. Sejauh ini pihaknya telah mencabut puluhan kwh pelanggan. Ini akan diberlakukan  hal sama kepada pelanggan lainnya dan tidak ada tawar menawar dalam pencabutan kwh tersebut. “ Terhitung kemarin, (2/7) sekitar 40 kwh meter telah diamankan di kantornya. Bagi pelanggan yang ingin memasang kembali harus melunasi dahulu tunggakan dan menambah biaya administrasi sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya. Tercatat akhir Juni 2013 tunggakan pelanggan mencapai Rp 1,4 miliar. Inilah diantaranya pencabutan kwh terus digencarkan dan tidak ada batas waktu hingga yang bersangkutan telah melunasi kewajibannya yakni melunasi tunggakan. “ Kami menjalankan tugas, jika pelanggan menunggak maka kwh nya dilakukan pencabutan,” bebernya. Dia mengimbau  supaya tidak ada lagi terjadi pemutusan aliran listrik dan pencabutan kwh supaya pelanggan yang bersangkutan sesegera mungkin melunasi tunggakannya sesuai dengan batas waktu yang telah dilakukan. “ Sosialisasi mengenai pembayaran tagihan rekening listrik terus dilakukan. Hanya saja kesadaran masyarakat yang masih rendah dan belum menaati aturan yang telah dikeluarkan PLN,” pungkasnya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: