Tak Layak Konsumsi
RATU SAMBAN, BE - Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Bengkulu mengintensifkan pengawasan terhadap produk pangan dan minuman menjelang bulan Ramadhan. Pengawasan itu dilakukan pada sarana distribusi pangan seperti toko, supermarket, hypermart, dan pasar tradisional, dan razia yang digelar secara gabungan terdiri dari Dinas Kesehatan, Disperindag dan BPOM ini lebih pada pengawasan pangan olahan tanpa izin edar, kadaluarsa, rusak (penyok, kaleng berkarat) dan lain-lain. Razia akan digelar selama dua hari, yang dibagi dalam tiga tim dengan anggota terdiri dari 2 petugas BPOM, Disperindag kota dan Dinkes kota. \" Ada tiga tim yang diturunkan tim I di area Kampung, suprapto, rawamakmur, surabaya, pasar minggu, tim 2 meliputi Lingkar timur, lingkar barat, Hibrida, pagar dewa, pulau bai dan betungan, \" katanya. Hari pertama pelaksanaan razia, difokuskan pada pengawasan pada sarana distributor makanan dan minuman, terutama makanan dan minuman yang paling dominan dikonsumsi saat puasa seperti, susu, sirup, biskuit, minyak goreng dan lain-lain. Dari 21 tempat yang dikunjungi rincianya 14 distributor makanan, 7 toko dan supermarket. Saat di distributor, tim pengawas menemukan 10 dus susu kemasannya rusak dan dimakan tikus, produk ini masih dipajang atau tidak dipisahkan, 42 bal makanan ringan yang dikemas kadaluarsa serta dua botol minyak goreng kemasan memasuki kadaluarsa. Produk-produk itu langsung ditarik dan tidak diperbolehkan untuk dijual, tim juga memberikan surat imbauan agar pengelola menarik barang-barang tersebut karena akan berbahaya bila dikonsumsi masyarakat. Apabila imbauan tersebut diabaikan pengelola serta distributor maka akan dikenakan sanksi karena melanggar UU. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: