Caleg Bermasalah Masih Berpeluang
BENGKULU, BE-Bagi Caleg DPRD Kota Bengkulu yang bermasalah dan mendapat tanggapan masyarakat, tidak perlu khawatir!. Karena masih tetap berpeluang masuk ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) yang akan ditetapkan KPU 1 Agustus mendatang. \"Di Kota Bengkulu ada beberapa nama Caleg yang dilaporkan bermasalah, seperti masih berstus karyawan BUMN dan terdaftar di dua partai yang berbeda. Namun, kesempatan masih terbuka lebar, sejauh Caleg tersebut mau mengikuti aturan yang berlaku,” kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Darlinsyah. Dijelaskannya, jika benar-benar serius ingin menjadi peserta Pemilu, Caleg yang bermasalah itu harus mengundurkan diri dari karyawan BUMN dan mengundurkan diri dari partai asal sebelum penetapan CDT. Jika tidak, maka yang bersangkutan pun terpaksa digugurkan. “Bagi caleg yang belum mengundurkan diri dari partai asalanya, maka ia harus mengundurkan diri dari partai asalnya itu dan menyampaikan surat pengunduran dirinya ke KPU,\" ungkapnya. Namun ia enggan menyebutkan siapa saja caleg yang bermasalah tersebut, karena saat ini masih dalam klarifikasi kepada partai yang bersangkutan. Darlinsyah pun memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Bengkulu yang telah peduli dengan DCS yang diumumkan beberapa waktu lalu. Menurutnya, adanya tanggapan masyaratakt membuktikan jika masyarakat Kota Bengkulu adalah masyarakat yang cerdas dan memiliki tingkat partisipasi demokrasi yang tinggi. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: