5 Juli Gaji Ke – 13 Cair
MUKOMUKO, BE - Kabar gembira bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Pemkab Mukomuko. Pasalnya pada tanggal 5 Juli 2013 mendatang, gaji ke -13 yang ditunggu-tunggu akan dibayar. “ Surat keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sudah diterima. Artinya tidak ada hambatan lagi dan gaji ke 13 tersebut segera dibayarkan,” kata Sekda, Syafkani SP melalui Kabag Keuangan, Rini Eka Putri SE. Jumlah anggaran yang disiapkan sebesar Rp 13 miliar lebih yang diperuntukkan bagi 3.953 PNS. Hingga kemarin, (1/7) pihaknya sedang menyiapkan administrasi yang diperlukan. Mulai dari surat perintah pencairan, surat perintah pembayaran dan beberapa administrasi lainnya. PNS yang menerima gaji ke 13 itu lanjut Rini menerima penuh alias tanpa pemotongan sedikit pun. “ Gaji itu dibayar semua yang merupakan hak PNS yang bersangkutan berdasarkan pendapatan masing-masing PNS/bulan,” jelasnya.Pencairannya sama seperti biasa yakni masing-masing bendahara SKPD langsung mengambil ke bagian bendahara Setdakab. Diharapkan setelah dicairkannya gaji ke 13 tersebut, PNS dapat menggunakannya dengan semestinya. Dicontohkannya digunakan untuk anak-anak sekolah seperti membeli perlengkapan sekolah dan lainnya. “ Pembayaran gaji ke 13 ini dilakukan serentak dan untuk penggunaan diharapkan dimanfaatkan sebagaimana mestinya berdasarkan kebutuhan PNS yang bersangkutan,” pesannya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: