Kermin Jenguk Anak Dimobil Jenazah
BENGKULU, BE - Duka mendalam menyelimuti hati terduga gembong narkoba Kermin beserta keluarganya, dengan tewasnya anak ketiga Kemrin Giovani Herber (17). Giovani tewas dalam arena balapan disirkuit non permanen di komplek perkantoran pemerintah daerah (Pemda) Kepahiang Minggu sore (30/6) lalu. Lebih naasnya lagi saat jenazah sang anak mau disalatkan dan dimakamkan, Kermin tidak mendapatkan izin keluar dari Lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Malabero Kota Bengkulu, unntuk mesalatkan dan mengantarkan jenazah si buah hati ketempat peristirahatan terakhirnya. Kermin hanya diberi kesempatan untuk melihat jenazah anak ketiganya itu hanya sekitar 5 menit saja. Itupun dilakukan didalam mobil ambulan yang mengangkut jenazah Giovani kedepan Lapas Malabro Kemarin (1/7). Jenazah yang dibawa oleh mobil ambulan yayasan safir, berserta rombongan keluarga besar Kermin itu tiba di Lapas setelah Salat Dzuhur. Mobil itu berhenti tepat didepan pintu masuk Lapas. Saat Kirim keluar dari dalam lapas suara tangispun pecah, baik dari terdakwa sendiri maupun para keluarga yang ikut mengantarkan jenazah.\"Mak anak mak ini dizalimi, doakan kami agar kami bisa tegar menghadapi semua ini mak,\" ucap Kirmin sembari memeluk seorang wanita yang dipanggilnya Mak (Ibu) tersebut. \"Hanya ini yang dapat kita lakukan, karena dia (Kermin) tidak mendapatkan izin dari pengadilan untuk keluar. Untuk anak dan istrinya memang mendapatkan izin keluar,\" jelas kalapas Abdul Aris kemarin (1/7). Kermin Ngamuk di Lapas Sebelumnya, sekitar pukul 10.00 WIB, wartawan BE mendapatkan informasi jika terduga gembong narkoba ini, sempat mengamuk didalam ruang tahanan Lapas. Karena tidak diperbolehkan keluar. Tahanan titipan pengadilan ini menjerit meminta dikeluarkan dari dalam lapas, untuk pulang ke rumahnya menjenguk jenazah anaknya yang tewas diarena balapan. Beruntung petugas Lapas dapat menenangkan Kermin, sehingga tidak terjadi hal tak diinginkan. \"Ini bentuk penzaliman kepada saya. Saya sudah penuhi permintaan untuk menyerahkan uang jaminan Rp 30 juta yang diminta pengadilan, tetapi saya tetap juga tidak diperboleh keluar,\" sesal Kermin dari dalam Lapas. Saat ingin memberikan keterangan pada wartawan usai melihat Jenazah sang buah hatinya kemarin, Kermin juga dilarang. \"Awak media silahkan lihat, dan kalain pantau berita persidangan saya. Saya ini dizalimi dan kalian lihat sendiri sekarang ini. Kasus saya direkayasa,\" ungkap Kermin,yang kemudian langsung dibawa masuk kedalam oleh petugas Lapas. Penasehat Hukum (PH) Kermin, Tito Aksoni SH menuturkan, \'\'Hakim anggota telah mengizinkan Kermin keluar, tetapi Ketua majelis hakimnya tidak memberikan izin. Dengan alasan Kermin berbahaya dan memerlukan pengawalan khusus jika keluar,\" jelas Tito Aksoni kepada jurnalis.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: