Penggunaan Kernas Diawasi
MUKOMUKO, BE – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko bakal mengawasi penggunaan kendaraan dinas (kernas) terutama kernas yang digunakan oleh para pejabat di Kabupaten Mukomuko. Pasalnya kernas yang ada diindikasi kuat banyak yang digunakan oknum-oknum tertentu untuk kepentingan politik. “ Kernas tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik,” tegas Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mukomuko, Muchatadir Munib SE dikonfirmasi Bengkulu Ekspress, kemarin (30/6). Tahap awal yang dilakukan pihaknya akan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait terutama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 15 Kecamatan. Tujuannya supaya penggunaan kernas itu dapat terawasi dengan maksimal. “ Kita akan terus mengawasi para pejabat yang memegang kernas,” tegasnya. Melakukan pengawasan itu lanjut Muchatadir perlu dilakukan dengan teliti dan profesional. Panwaslu tidak serta merta langsung menuduh ataupun menuding oknum yang bersangkutan menggunakan kernas untuk kepentingan politik. “ Cukup sulit untuk membuktikan penggunaan kernas untuk kepentingan politik. Namun pihaknya akan terus mengawasi dengan maksimal. Jika ditemukan oknum tersebut akan ditegur dan dilaporkan bahwa yang bersangkutan melanggar peraturan yang berlaku,” tegasnya. Untuk menjalankan tugas pengawasan itu, pihaknya tidak bisa berjalan sendiri melainkan adanya keterlibatan dan peran semua pihak baik itu masyarakat maupun awak media. “Diharapkan dukungan dan pro aktif semua pihak sehingga Pemilu di daerah ini dapat berjalan lancar, aman dan kondusif, ” harapnya. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: