Pembelian Jerigen Dibatasi
MUKOMUKO,BE – Pemerintah Kabupaten Mukomuko bakal mengeluarkan aturan bagi pembeli bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU). Pembatasan diberlakukan bagi pembeli yang menggunakan jerigen. “Pembeli yang menggunakan jerigen bakal dibatasi,” tegas Sekda Mukomuko, Syafkani SP. Tujuan penertiban itu agar BBM yang tersedia tidak cepat habis dan digunakan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Begitupun akan dilihat radius ataupun jarak tempuh dimana pembeli tersebut akan menjual kembali BBM tersebut. Pasalnya wilayah Kabupaten ini cukup luas. “ Jarak tempuhnya akan dilihat dan dinilai,” katanya. Pembeli itu nantinya diwajibkan mengantongi izin yang dikeluarkan dinas terkai. Nantinya juga akan dipastikan berapa jatah perorang yang diperbolehkan untuk membeli BBM menggunakan jerigen. “ Pembeli gunakan jerigen ini akan dirapatkan terlebih dahulu yang melibatkan satker dan pihak-pihak terkait. Tujuannya supaya rencana pembatasan pembelian BBM ini dapat berjalan lancar dan tertib,” demikian Syafkani. (900)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: