Berjudi di Counter, 3 Warga Kampung Melayu Disel

Berjudi di Counter, 3 Warga Kampung Melayu Disel

TIGA orang warga Kecamatan Kampung Melayu ditangkap polisi, lalu dijebloskan ke sel tahanan. Ketiga EM (25), TM (24) dan EM Muharyadi (23) diringkus akibat tertangkap tangkap bermain judi QQ. \"Mereka diamankan saat berjudi ketika kita melaksanakan Razia Pekat (Penyakit masyarakat),\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH melalui Kabag Ops AKP Mada Ramadita SIK, kemarin. Pelaku yang seorang diantaranya berprofesi sebagai satpam itu digerebek di salah satu counter HP Kampung Melayu, Kamis malam (27/6) sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka EM mengakui ia dan dan rekannya melakukan permainan judi tersebut. Menurut EM, saat ditangkap, mereka baru ingin permainan judi tersebut. Dengan uang taruhan seribu rupiah. Namun belum sempat berjudi, ketiganya sudah ditangkap oleh polisi. \"Kami baru mau main, mungkin ada yang melapor. Jadi kami langsung digerebek polisi dan ditangkap. Uang disita polisi Rp 45 ribu,\" tutur EM.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: