Dewan Gelar 2 Paripurna
KEPAHIANG, BE - Anggota DPRD Kepahiang tampaknya akan kejar target dalam pelaksanaan rapat paripurna. Pasalnya, hari ini dijadwalkan akan dilakukan sebanyak dua kali pelaksaan paripurna dengan agenda Penyampaian Inisiator Hak Angket serta paripurna mengenai pandangan umum fraksi terhadap Raperda Eksekutif yang termasuk di dalamnya 4 Perda. \"Besok (hari ini,red) memang dijadwalkan pelaksanaan Paripurna, pertama mengenai Penyampaian Inisiator Hak Angket serta rapat pandangan umum fraksi terhadap Raperda Eksekutif,\" ujar Wakil Ketua I DPRD Kepahiang H Zurdinata SIP kemarin. Dikatakannya, pelaksanaan paripurna ini dirasa sangat perlu dilakukan mengigat APBD Kepahiang tahun 2013 ini sudah akan dijalankan sepenuhnya. \"Seperti paripurna mengenai Perda yang disampaikan eksekutif itu sangat penting untuk dibahas sehingga nantinya bisa dijalankan,\" jelansya. Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kepahiang, H Zainal SSOs MSi menyampaikan pihaknya dalam pelaksanaan paripurna mengenai perda ini terdapat sebanyak 4 perda yang disampaikan eksekutif. Pertama Perda mengenai susunan dan kedudukan organisasi Pemda revisi Perda no 5 Tahun 2008, kedua Perda Tentang Keuangan Desa, ketiga Perda penyertaan modal kepada PDAM serta yang keempat Perda mengenai pengaturan dana bergulir. \"Perda ini perlu dilakukan pembahasan ditingkat Fraksi DPRD sehingga nantinya bisa langsung disahkan menjadi Perda,\" jelasnya.(505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: