Samsu: Dua Dewan Diminta Mundur
KOTA BINTUHAN,BE– Berdasarkan Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kaur, terdapat 2 anggota DPRD Kabupaten Kaur memastikan diri menjadi calon. Mereka yakni Biasniarti dan Asrul Asadi, namun mereka menggunakan partai lain. \"Kita tunggu sampai tanggal 1 Agustus mendatang, karena ini sesuai UU dan aturan, makanya kita minta mereka berdua secara hormat untuk mundur,\" kata Ketua DPRD Kaur Samsu Amana SSos, kemarin. Dikataknya, untuk diketahui bahwa Biasniarti mencalonkan diri melalui Partai Demokrat. Sedangkan sebelumnya ia dukuk di kursi DPRD Kaur dari Partai Kedaulatan. Sedangkan Asrul Asadi yang mencalonkan diri melalui Partai Gerindra sebelumnya merupakan kader Partai Partai Patriot. Dimana kedua partai tersebut tidak lolos verifikasi partai peserta pemilu 2014. \"Mereka berdua loncat partai untuk mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD tingkat provinsi, sekarang mereka sudah masuk DCS,\" jelasnya. Disisi lain, saat ini DPRD kaur sudah menerima pemunduran diri dari anggota DPRD yang lain yakni Z Muslih yang loncat parpol dari Partai Matahari Bangsa (ke Partai Demokrat. Dimana Z Muslih tetap menjadi calon anggota DPRD Kaur. \"Hanya Z muslih yang sudah mengundurkan diri, sedangkan dari dari Biasniarti dan Asrul Asadi belum sama sekali,\" jelasnya. Sementara itu, surat pengunduran diri anggota DPRD yang loncat partai masih dapat ditolerir sampai batas akhir sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada awal bulan Agustus mendatang. \"Tetapi secara kelembagaan saya sangat menghargai keputusan saudara Z Muslih yang sudah mengundurkan diri sejak sebelum ditetapkan dalam DCS, namun diharapkan bisa diikuti dengan anggota DPRD lainya yang loncat partai,\" jelasnya.(823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: