Dewan Pers: Wartawan Harus Jadi Pelayan Publik
BENGKULU, BE - Dewan Pers menggelar pertemuan terbuka dengan berbagai pihak, dalam seminar media literasi yang bertajuk \'\'Tips Cerdas Memahami Media, Hak Jawab, dan Prosedur Pengaduan ke Dewan Pers\'\'. Seminar ini berlangsung di Hotel Rafless City, Jalan Pantai Panjang, kemarin. Dalam salah satu penjelasannya, Ketua Dewan Pers Nasional Prof Dr Bagir Manan SH MCL mengatakan, agar tidak terjadi masalah, ada 4 hal yang harus dilakukan wartawan untuk menjadi pelayan publik yang sebenarnya. Dia menjelaskan, jurnalis harus bisa menanamkan kasih sayang dan cinta terhadap pekerjaan mereka yang bekerja semata-mata untuk kepentingan rakyat. Kemudian kata dia, jika pers ingin mendapat kepercayaan dan menjadi pembela publik, wartawan harus menjadi penjaga dan pengembang peradaban. Selanjutnya wartawan juga harus mampu menjadi penjaga demokrasi, sekaligus membangun agar demokrasi menjadi lebih dewasa dan sehat. Dia menambahkan, kebebasan pers yang ada saat ini juga sudah seharusnya diimbangi dengan wartawan yang terpelajar. Tidak hanya memiliki pengetahuan tinggi, tetapi insan pers juga wajib menjadi wartawan yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai penyambung lidah rakyat. Selain itu Bagir Manan berharap, tugas pers sebagai lembaga pengawas dapat menjalankan fungsi sebagai pemberi informasi dengan baik kepada masyarakat, supaya peran tersebut bermanfaat dalam membangun masyarakat yang cerdas. \"Ada empat hal yang harus dimiliki wartawan, sebagai penyambung lidah rakyat. Pers ini punya kebijaksanaan dalam memberikan informasi yang layak kepada masyarakat sesuai fungsinya, seperti untuk memberikan pendidikan, menjaga peradaban dalam hal ini fungsi sosial, fungsi ekonomi dan politik,\" ujar Bagir Manan dalam paparannya. Tidak hanya itu, dia juga berharap masyarakat dapat menjadi kontrol pers agar fungsi dan tugas pers dapat berjalan maksimal. Dia mengatakan, wartawan dan media manapun yang melakukan pelanggaran terhadap kode etik dalam menjalankan tugasnya, dapat dilaporkan oleh masyarakat kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), atau langsung ke Dewan Pers untuk segera ditindaklanjuti. Supaya tugas pers sebagai pengawas pemerintah dan pembela masyarakat berjalan lancar. \"Kami juga memberikan kesempatan kepada masyarakat dan semua pihak, untuk sama-sama mengawasi kinerja pers. Jika ada suatu pelanggaran atau penyalahgunaan tugas, dapat dilaporkan ke lembaga yang menaungi wartawan dan pers seperti PWI, AJI, atau kalau tidak membuahkan hasil, bisa langsung ke Dewan Pers. Jadi di sini kami berharap kita sama-sama bekerja, untuk memajukan bangsa,\" tandasnya. (cw6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: