Banyak PNS Minta Pindah

Banyak PNS Minta Pindah

MUKOMUKO, BE – Terhitung Januari hingga Juni 2013 banyak pegawai negeri sipil (PNS) yang minta pindah. Dari sekitar 20 PNS yang mengajukan pindah skeitar 50 persen telah disetujui ataupun direkomendasi. Itupun dilihat dan dinilai alasan kepindahan PNS yang bersangkutan. “ Sekitar 20 PNS yang minta pindah sebanyak 50 persen disteujui , selebihnya tidak. Yang disetujui itu dikhususkan bagi para istri TNI,Polri ataupun PNS yang ikut suami,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten, Drs H Ruslan MPd. Sejumlah PNS yang disetujui pindah itu ada yang sudah pindah secara permanen dan ada pula yang statusnya titipan. Yang permanen itu sudah memenuhi persyaratan minimal empat tahun sudah mengabdi sendangkan yang belum dan disetujui pindah gajinya masih dibayar melalui APBD Kabupaten Mukomuko meskipun PNS yang bersangkutan bekerja di luar Kabupaten. PNS yang bersangkutan berkewajiban untuk menyampaikan daftar absen, surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) dari dinas terkait dimana PNS itu bekerja dan beberapa persyaratan lainnya. PNS yang disetujui untuk pindah keluar daerah bukan berarti Pemda dengan mudahnya untuk menyetujui atau merekomendasi. Pihaknya tetap mengkaji dengan teliti apa dasar pindah, alasannya apa dan lainnya. Jika dinilai tidak sangat mendesak walaupun PNS yang bersangkutan sudah bertugas diatas empat tahun di daerah ini tidak akan disetujui untuk pindah. “Tidak mudah untuk minta pindah. Intinya yang disetujui pindah selain minimal 4 tahun telah mengabdi juga harus ada dasar dan alasan yang jelas dan masuk akal,” demikian Ruslan. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: